Usai Disegel, Begini Kondisi Parkir Ilegal di Jakarta Timur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dua lokasi parkir ilegal yang disegel Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) pada Rabu (17/9/2025), hingga kini belum kembali beroperasi normal.
Berdasarkan pengamatan
Kompas.com
, parkir di Apartemen Menara Cawang masih digratiskan untuk kendaraan yang masuk.
Palang parkir, mesin karcis, serta ruang petugas tampak disegel menggunakan tali kuning bertuliskan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pengunjung yang masuk bisa memarkirkan mobil atau motor di area parkir apartemen yang tersedia.
Hal serupa juga terjadi di Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda, Jakarta Timur. Petugas yang berjaga hanya memberikan tiket masuk sebagai tanda, sementara palang parkir otomatis dan mesin karcis masih disegel Dishub.
Kondisi parkir di kompleks tersebut juga terlihat lengang, dengan sejumlah titik parkir yang masih kosong.
Rizky (27), petugas parkir di Apartemen Menara Cawang mengatakan, sistem parkir gratis sudah berlaku sejak pekan lalu.
“Sudah dari Minggu kemarin lah, setelah dirazia itu sama petugas,” ucap Rizky saat ditemui, Senin (22/9/2025).
Namun, Rizky mengaku tidak mengetahui sampai kapan kebijakan parkir gratis diterapkan.
“Sampai kapannya belum tahu, manajemen yang tahu itu. Nah kalau di sini lahan parkir masih ada di belakang dan pasti gratis selama belum berubah,” kata dia.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, praktik parkir tanpa izin di dua lokasi ini telah menimbulkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 700 miliar.
“Selama ini lebih dari 70 persen pendapatan dianggap bocor dan potensi kerugian pendapatan asli daerah sekitar Rp 700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran,” ujar Jupiter saat dikonfirmasi, Kamis (18/9/2025).
Kedua lahan parkir tersebut diketahui dikelola oleh operator Buana Parking.
Menurut dia, keberadaan parkir ilegal bukan hanya merugikan PAD, tetapi juga menambah kemacetan dan kerap merugikan masyarakat karena tarif yang dikenakan tidak sesuai aturan.
“Penyegelan ini bentuk keseriusan kami bersama Pemprov DKI untuk memberikan efek jera kepada operator nakal yang tidak memiliki izin,” kata dia.
Jupiter menambahkan, hingga kini masih banyak operator parkir yang beroperasi tanpa izin. Pansus mendata setidaknya ada lebih dari 50 operator parkir ilegal di Jakarta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Usai Disegel, Begini Kondisi Parkir Ilegal di Jakarta Timur Megapolitan 22 September 2025
/data/photo/2025/09/22/68d0dd3169f91.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)