Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, memastikan kebijakan efisiensi dan rasionalisasi belanja dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Menurut Hamid, langkah ini diambil karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada APBD murni tidak terpenuhi. “Efisiensi dan rasionalisasi berdampak signifikan terhadap berkurangnya belanja daerah, baik pada kelompok belanja operasi, belanja modal, maupun belanja transfer,” kata Bupati dalam rapat paripurna agenda jawaban Bupati atas PU Fraksi, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan, bertambahnya Belanja Tidak Terduga (BTT) lebih karena teknis penganggaran. “Menampung SiLPA dana spesifik yang menurut ketentuan belum atau tidak dapat dibelanjakan,” ujarnya.
Hamid menegaskan tambahan BTT Rp8 miliar dalam P-APBD hanya diperuntukkan bagi kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam regulasi. “Ini akumulasi sisa-sisa dana spesifik yang memang tidak bisa dibelanjakan langsung,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi jawaban atas sorotan Fraksi Partai Golkar dan Demokrat-PKS terkait potensi penyalahgunaan BTT. Ia menekankan penyusunan APBD Bondowoso tetap berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan value for money.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya menilai P-APBD 2025 belum menjawab kebutuhan pembangunan. Mereka menyoroti penurunan pendapatan Rp21,49 miliar akibat berkurangnya transfer pusat Rp56,93 miliar, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp23,96 miliar.
Golkar juga mengingatkan agar kenaikan PAD tidak membebani masyarakat, melainkan didorong inovasi fiskal seperti digitalisasi pajak, optimalisasi aset, dan penguatan BUMD.
Selain itu, pemangkasan belanja daerah Rp65,11 miliar ikut dikecam, termasuk belanja modal Rp11,91 miliar dan infrastruktur jalan serta irigasi Rp19,84 miliar. Golkar menyebut langkah ini ibarat “memotong masa depan” karena infrastruktur adalah prasyarat pertumbuhan ekonomi.
Golkar juga mengkritik penurunan SiLPA Rp43,61 miliar yang dianggap bukti lemahnya perencanaan dan serapan anggaran sebelumnya. Mereka mendesak agar implementasi P-APBD triwulan IV lebih diarahkan pada sektor berdampak cepat, seperti kesehatan, pendidikan, UMKM, dan pertanian rakyat.
Dengan penjelasan Bupati, Pemkab Bondowoso berharap kebijakan efisiensi dan BTT dapat dipahami sebagai langkah teknis yang tetap berpijak pada pelayanan publik. [awi/beq]
