Dua Pemuda di Blitar Nekat Bobol Kotak Amal Kuburan, Isinya Cuma Rp60 Ribu

Dua Pemuda di Blitar Nekat Bobol Kotak Amal Kuburan, Isinya Cuma Rp60 Ribu

Blitar (beritajatim.com) – Aksi dua pemuda di Kabupaten Blitar berakhir di tangan warga setelah nekat membobol kotak amal di sebuah pemakaman umum. Mirisnya, demi uang Rp60 ribu, kedua pelaku membekali diri dengan senjata tajam berupa parang yang diselipkan di tubuh mereka.

Peristiwa ini terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 21.20 WIB. Kedua pelaku yang berhasil diringkus warga diketahui berinisial S.A. (25) dan S.T. (19), keduanya merupakan warga Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Blitar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025).

Ipda Putut menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat seorang saksi, Didin Oktavianus (35), memergoki gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku di area pemakaman. Ia melihat S.A. dan S.T. sedang sibuk merusak gembok kotak amal menggunakan sebuah tang.

“Saksi yang melihat kejadian tersebut tidak langsung bertindak, melainkan segera menghubungi Ketua RT setempat, Bapak Usman Komaeni, melalui telepon,” terang Putut.

Tak butuh waktu lama, Ketua RT bersama sejumlah warga lainnya langsung mendatangi lokasi. Kedua pelaku yang tak menyadari bakal dikepung, tak bisa berkutik saat warga tiba dan langsung mengamankan mereka.

Saat warga melakukan penggeledahan, ditemukan fakta yang mengejutkan. Kedua pelaku ternyata membawa dua buah parang yang diselipkan di tubuh mereka. Tak hanya itu, di dalam jok sepeda motor Honda Kharisma tanpa plat nomor yang mereka gunakan, ditemukan pula sebuah palu.

“Saat diamankan warga, ditemukan barang bukti dua buah parang, satu tang yang digunakan untuk merusak gembok, serta satu palu. Uang tunai hasil pencurian sebesar Rp60 ribu juga berhasil kami sita,” lanjutnya.

Mendapat laporan dari warga, anggota dari Polsek Lodoyo Barat bersama Pleton Siaga Polres Blitar segera meluncur ke TKP. Polisi kemudian membawa kedua pelaku yang masih belia itu ke Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi nekat keduanya kini harus dibayar mahal di balik jeruji besi. [owi/beq]