Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pemotor di Mojokerto, Sopir Sempat Dihakimi Massa

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Pemotor di Mojokerto, Sopir Sempat Dihakimi Massa

Mojokerto (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Bypass Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Sebuah bus penumpang PO Sugeng Rahayu menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai seorang karyawan swasta asal Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Bus Hino yang dikemudikan KMR (29) warga Karangjati, Kabupaten Ngawi tersebut melaju dari arah Surabaya menuju Jombang sekira pukul 13.30 WIB. Saat tiba di lokasi, pengemudi diduga kurang mengantisipasi kondisi lalu-lintas meski lampu traffic light menyala merah, bus tak juga berhenti.

Akibatnya, bus menabrak motor Honda Beat yang dikendarai MAD (32) yang saat itu melaju dari arah barat ke timur dengan kondisi lampu hijau. Akibat benturan, MAD mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai kejadian, sopir bus sempat dihakimi massa yang geram melihat peristiwa tersebut. Beruntung, aparat kepolisian yang bertugas di pos dekat lokasi segera mengamankan sopir sehingga situasi tidak semakin memanas. Sopir dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan petugas.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarok membenarkan terkait kecelakaan lalu-lintas tersebut dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu-lintas demi keselamatan bersama. Jaga jarak aman, jangan menyalip jika ruang tidak cukup, serta selalu konsentrasi saat berkendara.

“Dengan begitu kita bisa menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya, Selasa (9/9/2025). [tin/ian]