Kediri (beritajatim.com) – Garis polisi yang terpasang di AR KTV dan Cafe Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri masih belum dicabut meski sudah lebih dari sebulan pasca insiden dua wanita tewas akibat overdosis, pada Jumat (1/8/2025). Kondisi ini membuat pihak kafe mengalami kerugian karena tidak bisa beroperasi.
Merasa keberatan, manajemen kafe bersama penasihat hukumnya mendatangi Polres Kediri Kota, pada Senin (8/9/2025). Mereka mempertanyakan alasan garis polisi tersebut belum dilepas.
“Kedatangan kami ke Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan, kenapa garis polisi di kafe AR KTV kok belum dilepas. Karena dampaknya pihak kafe belum beroperasi, sehingga klien kami merugi,” kata penasihat hukum kafe AR KTV, Akson Nul Huda, usai mendatangi Polres Kediri Kota, pada Senin (8/9/2025).
Akson menjelaskan bahwa pertemuan dengan kepolisian hanya diterima oleh Kanit, sebab Kasatreskrim AKP Cipto Dwi Leksono sedang tidak berada di tempat.
“Dari Kanit tadi menyampaikan, terkait belum dilepasnya garis polisi, pihaknya belum bisa menjawab dan akan menyampaikan kepada Kasatreskrim,” tambah Akson.
Manajemen AR KTV, Dicky Soeharto, turut menyampaikan harapan agar garis polisi segera dicabut sehingga kafe bisa kembali beroperasi. Menurutnya, penutupan yang berlarut-larut menimbulkan kerugian finansial karena pihaknya tetap harus membayar gaji karyawan meski usaha tidak berjalan.
“Kami hanya berharap agar garis polisi segera dilepas. Karena kita tetap menggaji para karyawan, meskipun kafe belum buka. Dan kita akan selalu kooperatif terhadap kasus tewasnya 2 wanita, di lokasi kafe kami,” ujar Dicky Soeharto.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksono belum memberikan keterangan resmi terkait alasan garis polisi belum dilepas dari lokasi kafe.
Diketahui, kasus ini berawal dari pesta miras yang diikuti enam orang di AR KTV, yang mengakibatkan dua wanita berinisial IB, warga Kecamatan Mojoroto, dan G, warga Kecamatan Gampengrejo, meninggal dunia. Hasil uji medis dan laboratorium menunjukkan keduanya mengalami intoksikasi alkohol akibat konsumsi minuman keras dalam kadar berlebih yang bersifat racun bagi tubuh. [nm/ian]
