Bisnis.com, JAKARTA — Komisi V DPR menyetujui adanya penambahan anggaran 2025 untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) senilai Rp2,74 Triliun. Alhasil, pagu efektif instansi tersebut mencapai Rp29,51 triliun.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menyetujui tambahan tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V bersama Pemerintah, termasuk di dalamnya Kementerian Perhubungan, pada Kamis (4/9/2025).
“Kita langsung sahkan saja dahulu angkanya, setuju ya, saya ketok ya kalau setuju, baik kita sahkan,” ungkapnya sambil mengetok palu.
Sebelumnya, pagu efektif pada tahun berjalan ini senilai Rp26,76 triliun, termasuk pembukaan blokir anggaran Kemenhub pada Juli 2025 yang senilai Rp0,37 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi sebelumnya meminta persetujuan Komisi V terkait penambahan anggaran senilai Rp2,74 triliun dengan rincian terdiri dari relaksasi efisiensi blokir senilai Rp1,62 triliun, ambang batas BLU sejumlah Rp62 miliar, dan penambahan PNBP senilai Rp1,05 triliun.
“Sehingga postur anggaran Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2025 yang saat ini sedang dalam proses persetujuan DPR RI akan menjadi sebesar Rp29,51 triliun,” ujarnya saat mengajukan tambahan anggaran.
Untuk diketahui, pagu awal Kemenhub untuk 2025 senilai Rp31,45 triliun. Kemudian dilakukan blokir reguler senilai Rp0,05 triliun.
Selanjutnya dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 terkait efisiensi, anggaran Kemenhub dipangkas senilai Rp17,87 triliun, sehingga tersisa hanya Rp13,58 triliun.
Usai mengajukan usulan tambahan anggaran, imbas efisiensi, pada akhirnya pagu efektif didapat senilai Rp17,72 triliun. Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan relaksasi efisiensi pada Maret 2025 senilai Rp5,37 triliun untuk Kemenhub, sehingga pagu efektif menjadi Rp23,09 triliun.
Kemudian dengan peluncuran anggaran TA 2024 senilai Rp3,29 triliun dan lanjutan relaksasi efisiensi senilai Rp0,37 triliun, anggaran Kemenhub menjadi Rp26,76 triliun.
Sepanjang tahun ini, anggaran kementerian/lembaga (K/L) memang dinamis karena terjadi efisiensi sejak awal tahun. Sementara realisasi anggaran Kemenhub per 2 Juli 2025 tercatat senilai Rp8,5 triliun atau 32,36% dari pagu efektif tahun 2025.
Sementara itu per 2 Juli 2025, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenhub mencapai Rp6,76 triliun atau 60,20% dari target tahun 2025 sebesar Rp12 triliun.
Adapun untuk tahun depan, pagu anggaran Kemenhub yang tercantum dalam RAPBN 2026 tercatat senilai Rp28,49 triliun. Meningkat sekitar Rp4,08 triliun dari pagu indikatif yang senilai Rp24,4 triliun.
Meski demikian, jatah anggaran untuk tahun depan tersebut masih jauh dari kebutuhan anggaran Kemenhub yang idealnya direncanakan senilai Rp48,89 triliun.
