Risiko di Balik Suntikan Dana Jumbo ke Himbara untuk Kopdes Merah Putih

Risiko di Balik Suntikan Dana Jumbo ke Himbara untuk Kopdes Merah Putih

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menyuntikan dana senilai Rp83 triliun kepada bank Himbara untuk pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kebijakan itu menuai sorotan dan akan membebani keuangan negara.

Adapun penempatan dana tersebut dilakukan dalam dua tahap, tahun 2025 senilai Rp16 triliun, sisanya atau sekitar Rp67 triliun bakal ditempatkan pada tahun 2026. Khusus tahun ini, sumber dana Rp16 triliun itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025.

Penggunaan SAL itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.63/2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih alias SAL Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Penempatan dana sebesar Rp83 triliun itu adalah akumulasi dari tahun 2025 dan 2026, yang diperkirakan tahun 2025: Rp16 triliun dan 2026: Rp67 triliun,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro melalui keterangan tertulis kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025).

Adapun skema pembiayaan ke KopDes Merah Putih oleh himbara dengan bunga rendah sebesar 6%. “Skema pembiayaan ke KDMP oleh Himbara bunganya 6%, tenor 6 tahun dan waktu tenggang 6 sampai dengan 8 bulan,” lanjut Deni.

Dia juga menjelaskan bahwa penempatan dana APBN ke himbara untuk membiayai pembentukan KopDes Merah Putih diarahkan untuk menyederhanakan rantai distribusi yang rumit, serta memberdayakan masyakat desa sehingga memutus rantai kemiskinan.

“Untuk mendukung model bisnis KDMP yang efisien dan efektif, Pemerintah menempatkan Dana di Himbara agar dapat menyalurkan pembiayaan ke KDMP dengan bunga yang rendah,” ucapnya.

Likuiditas Bank Himbara 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Rp83 triliun yang akan ditempatkan ke himbara untuk KopDes sejalan dengan penurunan anggaran Dana Desa tahun depan menjadi Rp60 triliun.

Meski anggaran Dana Desa turun, Sri Mulyani menyebut anggaran bagi masyarakat desa untuk KopDes bakal digelontorkan melalui himbara.

Dana Desa sendiri akan digunakan sebagai jaminan apabil KopDes mengalami gagal bayar utang. Pada rapat dengan DPD, Selasa (2/9/2025), mengatakan bakal berkoordinasi dengan Menteri Desa untuk penggunaan Dana Desa itu.

“Untuk tadi dana desa kami juga bekerja sama dengan Menteri Desa. Untuk menjelaskan kalau dana desanya sekian X rupiah, jangan sampai nanti kalau sampai koperasinya enggak bisa nyici,” paparnya.

Risiko Besar 

Adapun ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai alokasi SAL untuk pembiayaan KopDes melalui himbara tampak ambisius sebagai upaya mendorong kemandirian desa. Namun, dia menilai timing dan risikonya justru menimbulkan kekhawatiran serius. 

“Di tengah kondisi  perekonomian yang tidak baik-baik saja, serta defisit APBN yang sudah membengkak, penggunaan SAL untuk program berisiko tinggi berarti mengorbankan ruang fiskal yang semestinya bisa diarahkan ke subsidi energi, bantuan sosial, atau program lain yang lebih mendesak,” terang Yusuf kepada Bisnis, Rabu (3/9/2025). 

Yusuf bahkan menilai potensi gagal bayar aau default KopDes bisa memperburuk defisit APBN, apabila tata kelolanya lemah. Akibatnya, pemerintah bisa menambah utang dan memperlemah stabilitas sistem keuangan. 

Dia menyoroti juga kondisi sosial politik Indonesia yang saat ini panas akibat gelombang demo besar-besaran. “Kebijakan ini rawan dipersepsikan sebagai proyek mercusuar yang menghambur-hamburkan dana negara, alih-alih solusi nyata untuk menjaga daya beli rakyat,” ujarnya