Surabaya (beritajatim.com) – Manajemen JW Club & Karaoke membantah terkait kabar penangkapan salah satu karyawannya, saat penggerebekan yang dilakukan oleh Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Ferry prasectionardi, manager JW Club & Karaoke membenarkan adanya penggerebekan di salah satu room JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
“Hanya saja kami merasa perlu meluruskan beberapa hal. Karena menjadi narasi dan menjadi stigma negatif bagi tempat usaha kami. Terutama terkait salah satu tersangka berinisial HED, 33, pegawai JW Club & Karaoke,” kata Ferry melalui keterangan persnya, Jumat (17/5/2024).
Kata Ferry, HED bukanlah pegawai JW Club & Karaoke. Yang bersangkutan memang pernah bekerja di JW Club & Karaoke, namun sudah dipecat karena bermasalah. Saat penggerebekan HED berstatus sebagai marketing freelance, bukan pegawai.
Ferry memaparkan, dalam penerimaan pegawai di JW Club & Karaoke, pihaknya melakukan seleksi yang ketat. Setiap calon pegawai diwajibkan mengisi dan menandatangani perjanjian, yang isinya tidak melakukan menggunakan, menyimpan dan mengedarkan narkoba di lingkungan perusahaan.
Tidak melakukan segala bentuk perjudian, termasuk secara online maupun sejenisnya di lingkungan perusahaan JW Club.Tidak Melakukan dan menawarkan segala bentuk prostitusi dan tindakan asusila di lingkungan perusahaan JW Club.
“Kepada tamu atau customer yang datang pun kami berlakukan SOP berupa pemeriksaan barang bawaan, serta menempelkan stiker peringatan tidak membawa narkoba, senjata api dan senjata tajam’, katanya.
Pihak manajemen menegaskan bahwa JW Club & Karaoke tidak menyediakan narkoba jenis apapun, dan juga tidak memberikan fasilitas untuk berpesta narkoba. Meski demikian, lanjut Ferry, penangkapan 7 orang di JW Club & Karaoke, menjadi pembelajaran bagi mereka untuk kedepannya lebih berhati-hati dan memperketat SOP.
Diberitakan sebelumnya, Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, menggerebek 7 orang yang tengah berpesta narkoba di room JW Club & Karaoke di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Satu diantaranya seorang PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. [uci/kun]
