Ponorogo (beritajatim.com) – Kasus Vina Cirebon yang akhir-akhir ini viral nampaknya juga terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kemiripan itu terkait adanya korban meninggal dunia yang diduga dianiaya namun dilaporkan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Peristiwa itu terjadi di Desa Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo. Kasus yang menimpa korban yang bernama Pujiono itu, terkuak setelah 40 hari peringatan kematiannya.
“Jadi kronologis singkat pada laporan masyarakat, yaitu adanya laporan kecelakaan tunggal. Namun, pihak keluarga korban merasa ada kejanggalan-kejanggalan akhirnya melaporkan ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana, Selasa (21/05/2024).
Petugas kepolisian pun langsung melakukan tindak lanjut, dengan mengumpulkan barang bukti, dan penggalian keterangan. Selain itu, polisi juga melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Termasuk mendatangkan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri.
“Hari ini juga kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad korban. Dengan mendatangkan tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri,” katanya.
Dari kasus ini, petugas sudah menetapkan 1 tersangka dan 4 saksi yang salah satunya merupakan anak dibawah umur. Saat ini tersangka dan para saksi pun. Asih digali keterangannya.
Tersangka mengaku bahwa awalnya keduanya cekcok dan terjadi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, tersangka dan para saksi itu menutupi peristiwa itu dengan menyebarkan berita korban meninggal mengalami kecelakaan tunggal.
“Awalnya dari cekcok, kemudian berkelahi dan pelaku menutupinya dengan menyebar berita jika itu kecelakaan tunggal,” pungkasnya. [end/but]
