Jakarta –
Polres Metro Bekasi menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak lima pelaku dari dua komplotan berbeda sudah ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan tiga tersangka J (27), BA (30), dan AS (22) ditangkap Polsek Cikarang Timur. Sedangkan dua tersangka AS (21) dan S (32) ditangkap tim Unit Jatanras.
Dari laporan yang diusut Polsek Cikarang Timur, peristiwa terjadi pada Rabu (9/7). Motor milik korban digasak maling saat tengah menggembala bebek.
“Korban memarkir sepeda motor dalam keadaan terkunci setang di TKP. Setelah korban pulang menggembala bebek, sepeda motor milik korban sudah tidak ada,” kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku J (27), BA (30), dan AS (22) pada Senin (28/7).
Sementara itu, dari laporan yang diusut Jatanras, peristiwa terjadi pada Kamis (17/7). Korban yang saat itu baru bangun tidur kaget lantaran motor yang diparkir di kontrakannya hilang.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka AS (21) dan S (32) pada Jumat (1/8). Kedua pelaku ditangkap saat tengah mencari mangsa dengan menggunakan motor hasil curian juga.
Saat ini kelima maling motor itu sudah diterapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
(wnv/whn)
