Usai Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil: Biar Tuntas, Jadi Jawaban

Usai Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil: Biar Tuntas, Jadi Jawaban

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut rangkaian tes DNA merupakan saran yang diajukannya kepada penyidik dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

Perihal tersebut disampaikannya usai menjalani serangkaian pengambilan sampel DNA di Bareskrim Polri.

“Kita sudah mengirimkan surat permohonan ini (tes DNA) sudah lama, jadi kita berinisiatif biar ngga berlarut-larut, biar tuntas,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Kamis, 7 Agustus.

Dengan adanya tes DNA itu, masyarakat tak lagi disuguhi informasi-informasi yang belum tentu benar. Termasuk, sesuatu yang sebenarnya bukan konsumsi publik.

Selain itu, diharapkan juga dengan adanya tes DNA dapat menjadi jawaban semua persolaan yang sedang bergulir saat ini.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangan kan ya,” kata Ridwan Kamil.

Diketahui, selain Ridwan Kamil, proses pengambilan sampel DNA juga akan dijalani Lisa Mariana dan anaknya.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidikan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga antara dirinya dan Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.