Surabaya (beritajatim.com) – BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur memusnahkan 1,8 kilogram ganja milik MN salah satu mahasiswi kota Malang. Diketahui, MN ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur bersama teman pacarnya berinisial HR di sebuah kamar kos di Jalan Tlogomas gang IV, Malang.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aries Purnomo mengatakan, barang bukti berupa 4 poket ganja dengan total berat 1,8 kilogram itu diamankan dari tangan MN. MN mengaku ia hanya disuruh kekasihnya berinisial AP tanpa mengetahui isi paket.
“Dua tersangka (MN dan HR) mengambil paketan ganja kering yang sudah kita pantau atas perintah AP,” kata Aries, Selasa (25/6/2024).
Empat poket itu diketahui dikirim dari Kota Medan dengan nama pengirim Surya Darma dan nama penerima Bayu Suryananta. Untuk mengelabui petugas, 4 poket ganja itu disimpan dalam satu bungkus dan dibalut alumunium foil. Untuk mengelabui petugas, ganja itu disisipkan dalam lipatan baju dan celana jeans.
“Paketan tersebut akan diserahkan kepada AP. Namun, rupanya anggota kami yang sudah mengendus adanya pengiriman ganja dari jaringan Sumatera-Jawa,” imbuh Aries.
Saat ini, petugas BNN Provinsi Jawa Timur masih melakukan pengejaran kepada AP kekasih dari MN. AP berhasil kabur setelah mengetahui pacarnya diamankan terlebih dahulu. [ang/suf]
