Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, NTT, memberlakukan kebijakan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SLTP di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan kemarin, Sabtu, 2 Agustus 2025, sebagai upaya antisipasi terhadap gangguan kesehatan akibat erupsi yang masih berlangsung.
Keputusan BDR tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: PKO. 05/SE/VIII/2025 yang dikeluarkan Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Surat edaran ini menindaklanjuti Surat Imbauan Bupati Sikka Nomor: Kominfo 500.14/44/VIII/2025 yang dikeluarkan pada hari yang sama, terkait peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kondisi saat ini, dimana hujan abu yang masih terjadi serta bau belerang yang menyengat.
“Kondisi ini berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik dan menghambat proses belajar mengajar,” ujar Germanus.
Mengantisipasi hal itu, pihaknya mengambil langkah cepat dengan menerapkan pembelajaran dari rumah. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SLTP yang berada di wilayah terpapar abu vulkanik.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5169550/original/091069900_1742536295-WhatsApp_Image_2025-03-21_at_11.57.35.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)