4 Pilihan Disiapkan Terkait Perubahan Harga Eceran Tertinggi Beras – Page 3

4 Pilihan Disiapkan Terkait Perubahan Harga Eceran Tertinggi Beras – Page 3

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) kini tengah menggodok aturan baru terkait penghapusan klasifikasi beras medium dan premium, menyusul rencana pemerintah untuk menghilangkan kedua kategori tersebut.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menuturkan bahwa timnya langsung menindaklanjuti hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang digelar Jumat, 25 Juli 2025, kemarin. Sederet ketentuan berkaitan dengan penghapusan kelas beras premium dan medium itu akan disesuaikan.

“Ya nanti Perbadan-nya ya ngerubah, ikut. Sudah perintah Rakortas,” kata Arief, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Sabtu (26/7/2025).

Ia berharap proses ini bisa segera selesai. Namun, detail perubahan dan ketentuan barunya akan dibahas lebih lanjut. Seperti diketahui, ada aturan mutu dan harga eceran tertinggi (HET) yang melekat pada beras medium dan premium saat ini.

“Makanya ini mau di-meeting-in dulu, baru diputusin,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini ada dua aturan utama terkait beras medium dan premium. Pertama adalah Peraturan Bapanas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Sementara itu, ketentuan HET-nya diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.