BLT DBHCHT Magetan Kapan Cair? Ini Jawaban Dinas Sosial

BLT DBHCHT Magetan Kapan Cair? Ini Jawaban Dinas Sosial

Magetan (beritajatim.com) – Dinas Sosial Magetan kini tengah menuntaskan administrasi untuk pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan jika kategori penerima BLT DBHCHT tahun ini masih sama dengan dua tahun sebelumnya.

”Penerima manfaat masih sama, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau , masyarakat lainnya dari unsur kemiskinan ekstrem yang masih dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) non bansos,” terang Parminto.

”Untuk jumlah pastinya, ini masih dalam proses menaikkan nota dinas SK Bupati untuk calon penerima. Untuk jadwal pencairannya kami harap bisa segera setelah proses administrasi selesai,” terang Parminto.

Diketahui, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada penerima manfaat.

Kepala Dinsos Magetan, Parminto Budi Utomo, menjelaskan bahwa kategori penerima BLT DBHCHT masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, masyarakat miskin ekstrem (P3KE), masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) non-bansos.

Namun, jumlah penerima dan besaran bantuannya berbeda di tahun 2023 dan 2024. Berikut rinciannya:

Tahun 2024:

1.446 buruh pabrik rokok: Rp 1.800.000 per orang (total Rp 2.602.800.000)
575 buruh tani: Rp 1.800.000 per orang (total Rp 1.035.000.000)
426 masyarakat miskin ekstrem: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 511.200.000)

Tahun 2023:

1.052 buruh pabrik rokok: Rp 2.400.000 per orang (total Rp 2.524.800.000)
204 buruh tani: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 244.800.000)
794 masyarakat miskin ekstrem: Rp 1.200.000 per orang (total Rp 952.800.000)

[fiq/ian]