Jakarta, Beritasatu.com – Artis Erika Carlina menegaskan, laporan yang ia ajukan terhadap mantan kekasihnya, DJ Panda, bukanlah bentuk tuntutan pertanggungjawaban atas kehamilannya. Ia menyatakan tidak meminta dinikahi maupun diberikan bantuan finansial oleh DJ Panda.
“Kalau untuk pertanggungjawaban dalam bentuk finansial atau agar dinikahkan, itu tidak pernah saya pikirkan. Saya mengakui ini tanggung jawab saya dan saya juga mengakui kesalahan saya,” ujar Erika seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Erika melaporkan DJ Panda karena merasa mendapatkan ancaman dan intimidasi yang berpotensi membahayakan janin yang sedang dikandungnya. Ia menegaskan, tindakan hukum ini murni untuk meminta perlindungan, bukan untuk eksposur publik atau keuntungan pribadi.
“Kalau tidak ada ancaman, sampai kapan pun tidak akan pernah terekspos. Saya sudah berhasil menutupi ini selama 9 bulan,” tegas Erika.
Lebih lanjut, Erika mengaku sudah mempertimbangkan dampak psikologis terhadap anaknya kelak, mengingat DJ Panda adalah ayah dari bayi yang sedang dikandungnya.
“Yang terpenting sekarang adalah kondisi kesehatan janin dan mental saya dahulu. Urusan lainnya bisa saya pikirkan nanti,” ucapnya.
Erika juga menyebut bahwa laporan tersebut terkait dengan ancaman di grup media sosial yang berisi sekitar 500 pendukung DJ Panda. Di dalam grup tersebut, ada pernyataan akan menyerang akun media sosial miliknya saat ia melahirkan nanti.
“Tujuan saya melapor ini adalah untuk menutupi rasa takut saya akan teror di kemudian hari. Di grup itu sudah ada ucapan akan menyerang akun saya pada Agustus saat saya melahirkan,” tutup Erika.
