Lumajang (beritajatim.com) – Aktivitas pendakian Gunung Semeru via jalur Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang resmi dibuka kembali sejak Minggu (18/5/2025). Meski demikian, pendakian dibatasi hanya sampai kawasan Ranu Kumbolo dengan kuota maksimal 200 orang per hari.
Dalam kebijakan baru, pendaki dari komunitas pecinta alam tidak diwajibkan menggunakan jasa pendamping. Ketentuan tersebut berlaku setelah hasil koordinasi antara Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang dan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, menyebutkan bahwa pengecualian ini diberikan khusus kepada pendaki yang dapat menunjukkan surat keanggotaan komunitas pecinta alam dari instansi resmi yang menaungi.
“Ini hasil koordinasi dengan pihak TNBTS bahwa pendamping ini tidak wajib bagi kelompok pecinta alam yang sudah tahu etika menjaga alam,” ujar Yuli saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa anggota komunitas pecinta alam dinilai memiliki bekal pengetahuan dan pengalaman dalam menjaga keselamatan serta kelestarian lingkungan saat melakukan pendakian.
“Saat ini kan banyak yang hanya menjadikan pendakian sebagai tren. Mereka terkadang kurang memperhatikan faktor seperti keselamatan dan pelestarian. Ini khusus komunitas pecinta alam, mereka tentu sudah tahu cara mendaki yang safety dan etikanya,” tambahnya. [has/beq]
