Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto meningkatkan sistem pengamanan dengan memperketat pengawasan di Pintu Utama (P2U). Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, bahwa penggeledahan tersebut dilakukan terhadap seluruh pegawai dan pihak ketiga, termasuk penyedia barang kantin. Hal ini dilakukan usebagai bagian dari upaya menciptakan lapas yang bersih dan aman.
“Penggeledahan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi langkah preventif agar tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ungkapnyq, Jumat (30/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh oleh petugas keamanan dan P2U. Proses ini mencakup pemeriksaan badan, barang bawaan, serta kendaraan yang masuk ke area lapas. Barang-barang kantin seperti makanan, minuman, dan perlengkapan lain juga turut diperiksa secara ketat.
“Seluruh pegawai mendukung penuh kegiatan ini demi menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja. Kami berharap, pengetatan pengawasan ini dapat menutup celah praktik penyelundupan barang terlarang serta memperkuat sistem keamanan di dalam lapas,” tegasnya. [tin/aje]
