Aprindo Bali lakukan seleksi ketat pastikan ritel nihil beras oplosan

Aprindo Bali lakukan seleksi ketat pastikan ritel nihil beras oplosan

Ritel atau toko modern itu memiliki ketentuan perdagangan dengan distributor dan pemegang merek. Kalau ada palsu, kami bisa proses hukum

Denpasar (ANTARA) – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Provinsi Bali melakukan seleksi ketat untuk memastikan produk termasuk beras yang dijual di ritel/toko modern nihil dari oplosan atau palsu.

“Ritel atau toko modern itu memiliki trading term (ketentuan perdagangan) dengan distributor dan principle (pemegang merek). Kalau ada palsu, kami bisa proses hukum,” kata Ketua Aprindo Bali Asinaga Budiman di Denpasar, Bali, Rabu.

Dengan aturan hukum yang mengikat itu, pihaknya memastikan tidak ada beras oplosan beredar di ritel Pulau Dewata.

Saat ini, anggota Aprindo Bali mencapai 24 perusahaan ritel, dengan masing-masing perusahaan itu memiliki jaringan toko modern.

Ia menambahkan produk yang tidak memiliki tanda Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak ada izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) atau izin dari Kementerian Kesehatan, maka produk juga itu tidak bisa masuk ritel modern untuk dijual kepada konsumen.

Di sisi lain pihaknya juga sudah mendapatkan klarifikasi penting dari salah satu produsen beras dengan sejumlah merek besar tanah air.

Produsen tersebut memastikan tidak ada produk beras yang tidak sesuai mutu dan tidak melakukan pengoplosan beras.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak main-main terkait dengan temuan beras oplosan dan akan menindak tegas sebagai upaya melindungi petani dan masyarakat.

Mentan menyebut pihaknya sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada 212 merek beras diperiksa terkait dugaan beras oplosan.

Pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.

Menteri Pertanian juga mengungkapkan saat ini petugas terkait sudah memeriksa 25 pemegang merek beras kemasan tersebut dan diperiksa secara maraton.

Menteri Andi memperkirakan aksi tersebut merugikan konsumen sekitar Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.