Pelat Nomor Tertinggal, Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus

Pelat Nomor Tertinggal, Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus

Bojonegoro (beritajatim.com) – Begal payudara berinisial P (19) yang meresahkan warga Kabupaten Bojonegoro akhirnya diringkus polisi. Pelacakan hingga penangkapan berlangsung cukup mudah lantaran pelat nomor sepeda motor yang digunakan terduga pelaku tertinggal di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pelaku begal payudara yang beraksi di Jembatan Sosrodilogo diringkus di rumahnya yang ada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka,” ungkap AKP Fahmi, Jumat (26/7/2024).

Kasus ini bermula saat Y (30), wanita yang berprofesi sebagai tenaga cuci piring di salah satu warung di Pasar Bojonegoro pulang dari tempat kerjanya. Saat sampai di Jembatan Sosrodilogo, korban dibuntuti pelaku dan langsung dibegal pada area intimnya.

“Saat sampai di Jembatan Sosrodilogo korban tiba-tiba dibuntuti pelaku dan mengiringi korban dari samping kanan. Kemudian, tangan kiri pelaku langsung meraba korban,” jelasnya.

Atas perbuatan itu, kata Fahmi,  pelaku dikenakan sangkaan Pasal UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual, dengan ancaman pidana 4 atau 12 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial Y (30) menjadi korban begal payudara saat pulang kerja. Kejadian asusila itu, dialami Y di sekitar Jembatan Sosrodilogo, Kota Bojonegoro, Selasa (23/7/2024) malam. [lus/beq]