Motif Pelaku Bunuh Sopir Truk Tembaga di Madiun, Hasil Jual Barang Curian Buat Judi Online

Motif Pelaku Bunuh Sopir Truk Tembaga di Madiun, Hasil Jual Barang Curian Buat Judi Online

Madiun (beritajatim.com) – Kasus pembunuhan sadis terhadap sopir truk bermuatan tembaga, Hario Anggi Pratama (36), akhirnya terungkap. Korban yang tengah dalam perjalanan dari Kebumen menuju tujuan akhir, ditemukan tewas mengenaskan di dalam kendaraannya yang terparkir di Madiun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polres Madiun berhasil menangkap dua pelaku, yakni TN warga Trenggalek dan SPO warga Karanganyar, Jawa Tengah. Keduanya merupakan otak di balik aksi perampokan yang berujung pada pembunuhan sadis ini.

”Peristiwa bermula saat korban dibuntuti oleh kedua pelaku sejak meninggalkan wilayah Kebumen. Pelaku memilih untuk melancarkan aksinya di daerah Padas, Kabupaten Ngawi, saat korban tengah beristirahat pada dini hari. Pelaku mengakhiri nyawa korban dan kemudian membawa kabur truk beserta muatan tembaganya. Truk tersebut kemudian dibawa ke Madiun, di mana para pelaku memindahkan muatan tembaga tersebut,” terang Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan, Jumat (26/07/2024).

”Kedua pelaku mengaku tergiur oleh nilai jual muatan tembaga yang cukup tinggi. Setelah berhasil menjual muatan curian tersebut ke Madura, uang hasil penjualan dibagi-bagi untuk memenuhi kebutuhan pribadi, melunasi hutang, dan bahkan untuk berjudi online,” lanjut mantan Kapolres Magetan itu.

Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk meringkus kedua pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, TN dan SPO berhasil ditangkap di kediaman masing-masing. Dalam proses penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan oleh petugas. [fiq/kun]