Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Panggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan berdasarkan surat pemanggilan, Nadiem dijadwalkan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.00 WIB pagi ini.
“Iya, rencananya hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (Nadiem diperiksa),” kata Harli saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Namun, Harli belum bisa memastikan perihal hadir tidaknya Nadiem dalam pemeriksaan kali ini. Pasalnya, pihak Nadiem belum memberikan konfirmasi.
“Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Nadiem telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” lanjutnya.
Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
Rapat itu dinilai janggal, sebab tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya nggak salah di bulan Juni atau Juli,” terang Harli.
(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
