Ajudan Jokowi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Ajudan Jokowi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Jakarta, Beritasatu.com – Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah resmi diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan Kompol Syarif telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi penyelidikan.

“Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” kata Ade Ary, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025).

Kompol Syarif hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 17.12 WIB.

Ia datang didampingi oleh dua kuasa hukum Presiden Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 2 jam, dan ia keluar dari gedung penyidik pada pukul 19.22 WIB.

Kombes Ade Ary juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 49 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Para saksi ini terdiri dari individu yang mengetahui, mendengar, atau melihat langsung peristiwa yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan. Saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat adanya peristiwa ini termasuk dari para terduga terlapor,” jelas Ade Ary.

Pemeriksaan ajudan Jokowi merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan bukti yang dilakukan oleh penyidik guna memastikan transparansi dan kejelasan dalam penanganan kasus yang menyita perhatian luas ini.

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai kesimpulan penyelidikan, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan berdasarkan alat bukti yang tersedia.