Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah tujuh lokasi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) salah satu bank milik negara. Dalam penggeledahan sejak Selasa (1/7/2025) hingga Rabu (2/7/2025) itu, KPK menyita uang senilai Rp 5,3 miliar dan bilyet deposito Rp 28 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari tujuh lokasi yang digeledah, lima di antaranya rumah dan dua kantor yang berlokasi di Jakarta dan sekitarnya.
“KPK mengamankan dan menyita barang bukti yang diduga punya keterkaitan secara langsung dengan perkara tersebut, yaitu berupa uang sebesar Rp 5,3 miliar yang tersimpan di rekening swasta dan kemudian telah dipindahkan ke rekening KPK. Uang tersebut diduga merupakan bagian fee atas pengadaan EDC,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Selain itu, KPK juga menyita bilyet deposito senilai Rp 28 miliar, dokumen-dokumen, dan barang bukti elektronik terkait kasus korupsi EDC dalam penggeledahan tu.
Bilyet deposito merupakan dokumen atau surat berharga yang diterbitkan oleh bank sebagai bukti kepemilikan deposito berjangka. Bilyet ini berisi informasi penting seperti nama nasabah, jumlah dana yang didepositokan, tanggal jatuh tempo, dan suku bunga yang berlaku. Bilyet deposito juga berfungsi sebagai alat untuk mencairkan dana deposito pada saat jatuh tempo.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin EDC di bank pelat merah dengan nilai anggaran proyek sebesar Rp 2,1 trilliun periode 2020-2024. Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, jumlah kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 700 miliar atau 30% dari nilai anggaran proyek EDC.
Dalam kasus korupsi pengadaan EDC ini, KPK juga sudah mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah, Direktur Utama (Dirut) PT Allo Bank Indonesia Tbk Indra Utoyo dan mantan wakil dirut bank pelat merah yang sedang diusut, Catur Budi Harto.
Ke-13 orang itu dicegah ke luar negeri sejak 27 Juni 2025 karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat kasus dugaan korupsi tersebut menjadi terang. KPK berharap ke-13 orang tersebut kooperatif dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC.
