Napi Kasus Asusila yang Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin Regional 2 Juli 2025

Napi Kasus Asusila yang Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Juli 2025

Napi Kasus Asusila yang Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
Narapidana (napi) kasus asusila yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya atas nama
Hendrikus Yoseph
, telah ditangkap di
Kota Banjarmasin
, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (2/7/2025).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebut, Hendrikus ditangkap oleh aparat kepolisian Kota Banjarmasin yang kemudian berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kalteng.
“Sementara kami mendapatkan informasi dia tertangkap di Banjarmasin,” ujar I Putu Murdiana melalui keterangan tertulisnya kepada
Kompas.com
, Rabu sore.
Murdiana menjelaskan bahwa tim khusus telah diberangkatkan dari Palangka Raya untuk menjemput narapidana tersebut dan membawanya kembali ke Kalteng guna proses lebih lanjut.
“Ini kami lagi menurunkan tim untuk melakukan penjemputan ke sana agar bisa dibawa kembali ke Palangka Raya. Untuk lebih jelasnya nanti akan kami informasikan kembali. Yang jelas, di sana telah diamankan oleh Polresta Banjarmasin,” ungkapnya.
Setibanya di Palangka Raya, napi Hendrikus akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim khusus
Ditjenpas Kalteng
guna mendalami kronologi pelarian dan kemungkinan adanya kelalaian petugas.
“Selanjutnya, saya perintahkan untuk dibawa ke Palangka Raya terlebih dahulu untuk kita periksa,” tandas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.