Pemkab Jember Selesaikan 2.341 Aduan Masyarakat Lewat ‘Wadul Gus e’

Pemkab Jember Selesaikan 2.341 Aduan Masyarakat Lewat ‘Wadul Gus e’

Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menyelesaikan 2.341 dari 3.252 aduan masyarakat yang disampaikan lewat kanal ‘Wadul Gus e’ pada 14 Maret-14 Juni 2025.

Sementara itu 682 aduan berstatus disposisi, 221 aduan berstatus tindak lanjut, dan delapan aduan berstatus dibatalkan. Sebanyak 344 aduan berasal dari Kecamatan Kaliwates. Sebanyak 605 aduan terkait infrastruktur jalan.

Aduan terbanyak melalui nomor WhatsApp 08113111108 yakni 3.107 aduan. Sementara itu 33 aduan dari command center, satu aduan dari Facebook, dua aduan dari mall desa, empat aduan dari TikTok, dan 105 aduan dari Instagram.

Organisasi perangkat daerah yang paling banyak menerima aduan adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (793 aduan), dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil memiliki laporan yang diproses terbanyak, yakni 455 aduan dengan tingkat penyelesaian 426 aduan.

Tingginya tingkat penyelesaian ‘Wadul Gus e’ ini berkorelasi positif dengan hasil survei yang dilakukan The Republic Institute. Sebanyak 83,5 persen dari 800 responden menyatakan puas terhadap platform aduan warga Wadul Gus’e.

Bupati Muhammad Fawait bersyukur dengan hasil program ‘Wadul Gus e’ sejauh ini. “Ini bagian dari bentuk keinginan kami agar masyarakat terlibat dalam proses pelayanan publik di Jember,” katanya, Senin (16/6/2025).

Program Wadul Gus e mendapatkan apresiasi dari beberapa pihak. “Bahkan ada beberapa kabupaten yang datang ke Jember untuk studi banding terkait saluran Wadul Gus e,” kata Fawait. [wir]