Mahasiswa Kangean Tolak Survei Seismik Migas, Tuding KEI Rusak Ekosistem Laut

Mahasiswa Kangean Tolak Survei Seismik Migas, Tuding KEI Rusak Ekosistem Laut

Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Rabu (18/6/2025). Mereka menolak rencana survei seismik tiga dimensi (3D) yang akan dilakukan di perairan dangkal West Kangean, Sumenep, oleh perusahaan migas Kangean Energy Indonesia (KEI).

“Kami para mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat Pulau Kangean. Kami menyuarakan ketidakadilan. KEI telah merusak kepulauan dengan aktivitas migasnya,” tegas Ahmad Faiq Hasan, Koordinator Lapangan GMK.

Menurutnya, aktivitas survei seismik berisiko tinggi terhadap keberlangsungan ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan nelayan. Ia menilai kehadiran perusahaan migas seperti KEI tidak membawa dampak positif yang nyata bagi warga Kangean.

“Masyarakat Pulau Kangean akan tetap hidup tanpa migas. Kehadiran KEI tidak memberikan dampak apapun yang menguntungkan bagi kami warga Kangean,” teriaknya lantang di hadapan barisan massa.

GMK juga mendesak Pemkab Sumenep untuk menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas yang dinilai merusak lingkungan dan tidak berpihak pada kesejahteraan masyarakat kepulauan. Menurut Faiq, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi lingkungan hidup yang sehat sebagai bagian dari hak hidup warga negara.

“Karena itu, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan wajib dihentikan. Pulau Kangean ini kaya secara ekologis. Kami tidak perlu migas yang justru merusak ekosistem laut,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan bahwa kegiatan survei seismik tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan energi nasional.

“Ini merupakan langkah untuk menjaga ketersediaan energi secara nasional. Bukan semata kepentingan Pemkab,” ujarnya.

Dadang juga menyatakan bahwa Pemkab Sumenep hanya bertugas memfasilitasi pelaksanaan program nasional tersebut, tanpa memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis di sektor migas.

“Sebagai perwakilan pemerintah, tentu saja kami memfasilitasi dan mendukung program-program nasional,” tandasnya.

Pernyataan itu memicu kekecewaan dari para pengunjuk rasa. Mereka menilai Pemkab tutup mata terhadap keresahan masyarakat Kangean yang terdampak langsung oleh aktivitas migas. Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar demi menyuarakan tuntutan yang sama: batalkan eksplorasi migas di Pulau Kangean. [tem/beq]