Liputan6.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengusulkan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo atau KA BIAS diperpanjang hingga ke Stasiun Caruban di mana saat ini baru sampai ke Stasiun Madiun.
Usulan Pemkab Madiun untuk memperpanjang rute KA BIAS hingga ke Stasiun Caruban tersebut diajukan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seiring banyaknya aspirasi masyarakat yang menginkan akses langsung ke bandara.
“Pengajuan usulan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan akses transportasi langsung ke bandara dari wilayah Caruban Kabupaten Madiun,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun Supriyadi, di Madiun, Selasa (17/6/2025).
Saat ini, surat usulan tersebut telah dilayangkan ke KAI Pusat, selain itu Pemkab Madiun juga telah melakukan koordinasi dengan PT KAI Daop 7 Madiun.
PT KAI Daop 7 Madiun membenarkan adanya pengajuan rute tersebut dari Pemkab Madiun. Pihak Daop 7 Madiun juga telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan pemkab.
“Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Pemkab Madiun terkait usulan perpanjangan rute KA BIAS tersebut ke Caruban,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul.