Surabaya (beritajatim.com) – Finalis Cak Ning Surabaya berinisial HF (22) dilaporkan ke Polrestabes Surabaya karena diduga memukuli rekannya yang juga mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) bernama Imam (21). Pelaporan itu tercatat dalam registrasi nomor LP/B/860/IXI/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Imam menceritakan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi pada Selasa (10/09/2024). Saat itu ia sedang berbincang dengan kekasihnya di warung dekat kampus. Tema obrolannya adalah tentang fakultas lain. Setelah obrolan selesai, ia tiba-tiba diajak bertemu oleh HF. Ia pun menduga ada orang di sekitarnya yang membocorkan isi pembicaraannya dengan kekasih.
“Kemungkinan ada yang tersinggung dari obrolan dengan pacar. Saya sudah bersalaman dan berpelukan dengan beberapa teman (yang berbeda pendapat) dan sudah clear,” ungkap Imam, Sabtu (14/09/2024).
Setelah menemui beberapa teman yang salah paham, HF datang dan mengajak Imam ke rooftop lantai 4 gedung FEB. Disana, Imam dipukul oleh HF hingga mengalami luka dibagian wajah. Saat itu beberapa teman langsung datang dan melerai keduanya.
“Saat ada pemukulan, ada 2 teman yang melihat,” imbuh Imam.
Setelah itu, mahasiswa asal Palembang itu berkoordinasi dengan kampus untuk mendapatkan keadilan. Ia pun kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya setelah mendapatkan ‘restu’ dari kampus.
“Saya sudah melapor ke Polrestabes Surabaya. Pihak kampus mendukung karena tindakan pemukulan sudah dianggap kriminal,” tutur Imam.
Saat dikonfirmasi wartawan, HF mengakui perbuatannya. Ia mengaku setelah melakukan pemukulan ia sudah meminta maaf kepada Imam dan masalah dianggap selesai. Ia mengatakan bahwa permasalahan muncul lantaran Imam dianggap menyebar berita hoaks tentang 2 organisasi kampus kepada mahasiswa baru.
“Setelah kejadian saya minta maaf dan sudah minta maaf ke dia. Ada videonya saat saya minta maaf kepada Imam dan masalahnya clear,” ungkap HF.
Penyebaran informasi hoax yang dilakukan Imam membuat teman-teman HF tidak terima. Teman-teman HF meminta klarifikasi dari Imam. Namun, kubu HF menganggap Imam ingkar dan tetap menyebar informasi yang dianggap hoaks.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto bakal mengecek terkait laporan kejadian pemukulan tersebut.
“Kami cek dulu laporannya,” jawab Aris. (ang/ian)
