Strategi Baru Anti-Pelecehan Seksual di Kereta: CCTV hingga Sanksi Blacklist

Strategi Baru Anti-Pelecehan Seksual di Kereta: CCTV hingga Sanksi Blacklist

Liputan6.com, Jember – Upaya pencegahan terjadinya pelecehan seksual di ruang publik terus digalakkan berbagai pihak. Terbaru, PT Kereta Api Indonesia (KAI) meluncurkan fitur terbaru ‘Female Seatmap’ untuk memberi rasa aman dan mencegah terjadinya pelecehan seksual di kereta. 

Melalui fitur ini, calon penumpang perempuan mendapat ‘kekhususan’ yakni boleh memilih kursi di dalam kereta yang berdekatan dengan sesama perempuan. Hal ini diharapkan bisa mencegah terjadinya pelecehan seksual selama perjalanan di dalam kereta api. “Jadi penumpang wanita dapat memilih tempat duduk yang bersebelahan dengan sesama wanita. Ini bisa diakses di website KAI, agar dalam perjalan lebih aman dan nyaman,” tutur Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Kamis (12/6/2025).

Selain itu, PT KAI juga telah menyiapkan kamera CCTV di setiap stasiun dan juga di dalam kereta api. Hal ini sebagai strategi pencegahan sekaligus alat bukti jika terjadi pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. “Kami juga mendorong masyarakat yang tahu atau mengalami pelecehan seksual, agar melapor. Kami siap memberi pendampingan hukum dalam penanganan pelecean seksual kepada aparat penegak hukum. Kita juga sudah siagakan Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) di setiap stasiun maupun rangkaian kereta api,” sambungnya. 

Setiap orang yang kedapatan melakukan pelecehan seksual, akan dilarang naik kereta api atau masuk ke stasiun. “Dan penumpang yang ketahuan (melakukan pelecegan seksual) akan kami black list,” sambungnya tanpa menjelaskan lama masa black list tersebut. 

Sejauh ini, selama tahun 2025, belum pernah lagi terjadi laporan terjadinya pelecehan seksual di seluruh unit kerja atau kereta api yang ada di Daop 9 Jember yang meliputi Probolinggo hingga Banyuwangi. “Kalau di tahun 2024, ada satu kasus dan sudah kita dampingi melapor ke aparat penegak hukum, dan pelakunya kita black list,” pungkas Cahyo. 

Sementara itu, Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto yang turut hadir dalam kegiatan di Stasiun Jember mengapresiasi upaya PT KAI dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual di ruang publik. “Kita akan berupaya untuk memperluas area pencegahan pelecehan seksual di ruang publik. Nanti kita akan libatkan juga aparat seperti polisi dan TNI. Keamanan dan kenyamanan serta pencegahan kekerasan seksual adalah tugas kita bersama,” kata Djoko.