Kepercayaan Publik terhadap Korlantas Naik Jadi 80,5 Persen

Kepercayaan Publik terhadap Korlantas Naik Jadi 80,5 Persen

Jakarta, Beritasatu.com – Data Litbang Polri menunjukan indeks kepercayaan publik terhadap layanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkat dari 73,2 persen pada akhir 2024 menjadi 80,5 persen pada Mei 2025.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut, keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat untuk menghadirkan pemolisian lalu lintas yang modern dan adaptif.

Hal itu juga sebagai bagian dari implementasi rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025–2045 dan dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045. Kemudian seluruh langkah dan kebijakan yang dijalankan saat ini dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional jangka panjang.

“Dengan menjabarkan strategi besar Polri menuju Indonesia Emas 2045, Korlantas memfokuskan upaya pada reformasi layanan lalu lintas berbasis teknologi, data, dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Selain itu, pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan over dimension  dan over load menunjukan penurunan di berbagai wilayah yang telah menerapkan penegakan hukum digital.

“Pemolisian lalu lintas yang modern dan adaptif diterapkan melalui penggunaan teknologi seperti perluasan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) serta penguatan sistem digital untuk pelayanan publik seperti SIM online, STNK digital, dan pengawasan kendaraan over dimension dan over loading,” ucapnya.

Korlantas juga mulai mempersiapkan sistem hukum dan regulasi untuk mengantisipasi kehadiran kendaraan listrik dan kendaraan otonom di masa depan.

“Pemolisian lalu lintas yang modern dan adaptif bukan slogan, tetapi kerja nyata yang terus kami jalankan. Kami ingin hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik yang relevan dengan tuntutan zaman. Untuk itu, kami juga butuh dukungan dari seluruh masyarakat,” tutur Agus.