Dilaunching, Data Center Pilkada Serentak KPU Jatim di Lantai 23 Doubletree

Dilaunching, Data Center Pilkada Serentak KPU Jatim di Lantai 23 Doubletree

Surabaya (beritajatim.com) – KPU Jatim melaunching Data Center Pilkada Serentak Tahun 2024. Data Center ini berada di lantai 23 Hotel Doubletree by Hilton Surabaya.

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menegaskan, peluncuran data center ini untuk mengawal pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Jatim, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang bisa lebih cepat, akurat dan transparan.

“Data center ini ditempatkan di lantai 23 Hotel Doubletree Surabaya. Ini agar memudahkan koordinasi, karena banyak kegiatan yang dilakukan KPU Jatim berada di sekitaran Kota Surabaya. Data Center sengaja kita tempatkan di tempat yang tinggi, biar monitoring 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan dan 60.751 TPS itu bisa terupdate secara cepat dan cepat tertangani jika ada persoalan persoalan di lapangan,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Selain jajaran komisioner dan sekretraiat KPU Jatim, turut pula hadir perwakilan KPU kabupaten/kota, anggota DPD RI dari Jatim Kondang Kusumaning Ayu serta puluhan jurnalis yang biasa meliput kegiatan KPU Jatim.

Aang menjelaskan, bahwa fungsi data center ini bukan hanya seputar proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang terkait hasil Pilgub Jatim 2024. Namun, juga berbagai data yang masih ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jatim.

“Makanya semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan Pilkada bisa diupdate melalui data center yang kita luncurkan siang ini, dengan harapan semua media juga memberikan support kepada kinerja kawan-kawan di TPS, PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota di seluruh Jatim. Merekalah aktor utama di tanggal 27 November mendatang,” jelasnya.

“Mudah-mudahan data center ini bermanfaat untuk kebutuhan akses informasi semua pihak baik itu terkait dengan problem ketidaktahuan pemilih bisa mengupdate melalui data center, program terkait proses penghitungan, rekapitulasi secara berjenjang an seterusnya bisa diakses melalui data center,” imbuhnya.

Sementara itu, Insan Qoriawan dari Divisi Data KPU Jatim menjelaskan, bahwa Data Center KPU Jatim yang menyangkut pemantauan hasil penghitungan suara di 60.751 TPS di seluruh Jatim yang akan diunggah melalui program Sirekap milik KPU RI yang sudah dilakukan perbaikan, sehingga informasi tersebut bisa diketahui publik.

“Tujuan dibuat data center melalui Sirekap itu untuk percepatan informasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS. Makanya kita siapkan 20 orang operator untuk memantau seluruh TPS yang sudah mengirim dan belum mengirim data hasil penghitungan suara di TPS maupun hasil rekap secara berjenjang,” ungkapnya.

Ia mengakui Sirekap yang sudah diperbaharui ini validasinya lebih baik, karena sebelum data bisa diunggah, harus melalui 24 pintu validasi. Bahkan, foto yang bisa dikirim sudah ada tanda khusus bisa memenuhi standar agar bisa terbaca program Sirekap. Termasuk, PPS juga memiliki tugas melakukan validasi hasil penghitungan suara TPS, sebelum dikirim ke data center.

“Data center ini juga bisa difungsikan menjadi Help Desk, karena pada proses pemungutan dan penghitungan suara kerap terjadi persoalan di lapangan. Sehingga, petugas TPS maupun KPPS butuh penjelasan dari panitia penyelenggara Pilkada yang lebih tinggi,” jelas Insan.

Insan menambahkan, ada dua model yang bisa dilakukan petugas TPS untuk mengakses maupun mengupload hasil penghitungan suara dan rekap berjenjang ke Sirekap, yaitu secara offline maupun online. Mengingat, saat dilakukan uji coba dari 666 kecamatan terdapat 1 kecamatan, yakni di Pulau Masalembu Sumenep yang kesulitan karena tidak ada signal internet.

“Untuk TPS yang kesulitan untuk menguploud nantinya bisa diwakilkan PPK setempat untuk memasukkan data hasil penghitungan suara di TPS ke Sirekap,” ujar Insan.

Sesuai jadwal yang ada, hasil penghitungan suara di tingkat TPS akan tuntas dalam Sirekap mulai 27 November hingga Desember 2024. Begitu juga hasil rekap di tingkat PPK maupun KPU kabupaten/kota. Sedangkan, untuk rekap berjenjang di tingkat KPU Jatim dijadwalkan hingga 6 Desember 2024.

“Itu rencana yang kita buat, namun untuk rekap di tingkat KPU Jatim belum diputuskan kapan pelaksanaannya karena akan dirapatkan terlebih dulu,” pungkas Insan. [tok/beq]