SPBU di Manggarai NTT Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Pakai Jeriken Tanpa Dokumen Resmi Regional 12 Juni 2025

SPBU di Manggarai NTT Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Pakai Jeriken Tanpa Dokumen Resmi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Juni 2025

SPBU di Manggarai NTT Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Pakai Jeriken Tanpa Dokumen Resmi
Tim Redaksi
LABUAN BAJO, KOMPAS.com
– Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Iteng di Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, diduga melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar subsidi menggunakan jeriken tanpa dilengkapi dokumen rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Warga setempat mengungkapkan keprihatinan atas praktik ini, di mana pengisian BBM menggunakan jeriken dilakukan tanpa adanya pengawasan dari pengawas SPBU.
“Saya sering lihat antrean panjang di SPBU ini, tapi yang bikin heran, banyak sekali yang mengisi ke jeriken.”
“Seharusnya kan ada aturannya, tidak bisa sembarangan. Kalau terus-terusan begini, masyarakat yang butuh BBM jadi kesulitan,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan saat dihubungi pada Kamis sore.
Warga tersebut menambahkan bahwa
SPBU Iteng
sering kali melayani masyarakat yang menggunakan jeriken.
Ia menyebutkan bahwa informasi yang diperolehnya menyatakan pihak SPBU mendapatkan keuntungan sebesar Rp 10.000 per jeriken ukuran 50 liter.
“Saya mendapatkan informasi, pihak SPBU melayani pengisian BBM pakai jeriken karena hitungan Rp 10 ribu mereka dapat per jeriken 50 liter,” tuturnya.
Sementara itu, pengawas SPBU Iteng, Hendro Hawut, menjelaskan bahwa pembelian
BBM subsidi
menggunakan jeriken diperuntukkan bagi petani, nelayan, atau usaha mikro yang melampirkan dokumen resmi.
“Selama ini kami memang melayani masyarakat menggunakan jeriken untuk isi minyak, tetapi dengan dokumen lengkap,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis sore.
Hendro juga menjelaskan bahwa jeriken yang terlihat banyak di SPBU merupakan milik para nelayan dan masyarakat.
“Terlihat di sini banyak sekali jeriken. Iya, itu jeriken sudah ada dokumen izinnya. Itu milik para nelayan dari Nanga Paang, Nanga Woja, dan masyarakat dari Pulau Mules,” jelasnya.
Ia membantah informasi yang menyebut pihaknya melakukan pungutan kepada masyarakat.
“Tidak benar. Karena stok kami juga terbatas, apalagi rekomendasi sangat banyak, takut yang lain tidak kebagian minyak,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.