IEU-CEPA Tahap Akhir, Ekspor RI ke Eropa Akan Bebas Hambatan

IEU-CEPA Tahap Akhir, Ekspor RI ke Eropa Akan Bebas Hambatan

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa Uni Eropa akan memberikan perlakuan khusus terhadap sejumlah komoditas unggulan Indonesia dalam perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia-Uni Eropa atau IEU-CEPA, yang kini telah memasuki tahap akhir.

Perjanjian strategis tersebut dinilai akan membuka lebih luas akses ekspor Indonesia ke pasar Eropa, menghapus berbagai hambatan tarif maupun non-tarif, dan memperkuat kerja sama ekonomi kedua kawasan.

“Komisioner Maros menjanjikan akan memberikan perlakuan khusus kepada Indonesia, dan tentunya ini sangat berpengaruh terhadap ekspor andalan Indonesia, terutama produk-produk yang berasal dari hasil hutan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Sabtu (7/6/2025), seusai bertemu European Union Commissioner for Trade and Economic Security, Maroš Šefčovič, di Brussels, Belgia.

Selain komoditas sawit, Indonesia juga berhasil meyakinkan Uni Eropa agar memberikan kesetaraan perlakuan (level playing field) bagi produk perikanan nasional agar mampu bersaing dengan negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

“Eropa sudah sepakat bahwa khusus untuk produksi perikanan ataupun ekspor perikanan kita akan diberikan level playing field dengan negara-negara sekitar kita,” jelas Airlangga.

Perundingan IEU-CEPA yang telah berjalan selama sembilan tahun dan melewati 19 putaran ini, saat ini hanya menyisakan penyelesaian dokumen hukum serta proses ratifikasi oleh parlemen kedua pihak. Sebagian besar isu krusial disebut telah mencapai titik kesepakatan.

Airlangga menjelaskan bahwa bila perjanjian mulai berlaku, sekitar 80% barang ekspor Indonesia ke Eropa akan dikenakan tarif 0 persen. Kebijakan ini diperkirakan mampu mendorong lonjakan ekspor hingga lebih dari 50 persen dalam tiga hingga empat tahun mendatang.

Adapun sektor-sektor prioritas yang disepakati dalam IEU-CEPA mencakup industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, garmen, serta produk perikanan, sawit, dan kehutanan.

“Industri padat karya itu merupakan satu prioritas bagi Indonesia,” tegas Airlangga.

Ia juga menambahkan bahwa perjanjian ini membuka peluang investasi yang lebih besar dari Uni Eropa dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menerapkan kebijakan yang setara dengan standar global.

“CEPA juga diharapkan bisa menarik investasi dari Uni Eropa dan juga akan membuat mereka berpendapat bahwa kebijakan yang dilakukan Indonesia adalah kebijakan yang setara dengan kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara Eropa,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran Uni Eropa terhadap isu keberlanjutan, Indonesia telah mempersiapkan standar, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk sawit dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kehutanan. Pemerintah mendorong agar standar ini diakui secara bersama di tingkat internasional.

“Ini yang kita akan dorong dengan Uni Eropa agar standar-standar tersebut menjadi standar yang bisa diterima,” tandasnya.

Sementara itu, untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemerintah berkomitmen mendorong peningkatan kualitas produk agar sesuai dengan standar internasional dan mampu menembus pasar Eropa.

“Produk kreativitas dan inovasi yang dihasilkan oleh usaha besar maupun UMKM tentu diharapkan dapat masuk ke pasar Uni Eropa,” kata Airlangga.

Perjanjian IEU-CEPA dinilai menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia-Uni Eropa, yang saat ini merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia.