Lumajang (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur membentuk crisis center untuk mendampingi sejumlah siswi yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum guru cabul.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dialami oleh seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang berinisial N (13).
Kasus asusila yang menimpa siswi kelas enam SD itu dilakukan seorang guru honorer bernama Jumadi dengan cara melakukan video call sambil menunjukan alat kelaminnya.
Pelaku telah diamankan polisi atas tindakan tidak senonoh itu dan dijerat UU Nomor 44 tahun 2008 terkait Pornografi Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Tidak lama setelah kasus itu tertangani, kasus pelecehan seksual yang memakan korban siswa didik kembali terjadi.
Sedikitnya ada enam siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lumajang yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum guru lain bernama Didik Cahyo Jumaedi.
Kepala Dindikbud Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, didirikannya crisis center bertujuan untuk memberikan pendampingan kesehatan mental kepada sejumlah siswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru mereka sendiri.
Keberadaan crisis center diakui berisi guru-guru bimbingan konseling (BK) yang ada di seluruh sekolah di Kabupaten Lumajang untuk mendampingi korban pelecehan seksual.
“Jadi ini untuk pendampingan kepada korban (pelecehan seksual, Red), kami buat crisis center, ini yang akan mendampingi korban sampai pulih kembali,” kata Nugraha Yudha Mudiarto, Selasa (22/4/2025).
Proses asesmen terhadap kuisioner yang diisi sejumlah korban diakui sedang berjalan. Tujuannya untuk mengetahui trauma dari para korban. Jika skalanya sangat berat, maka crisis center akan merujuk korban ke psikolog.
“Ini sudah asesmen, jadi minggu lalu kita kirim instrumen untuk mengetahui seberapa berat trauma yang dialami korban. Crisis center ini sifatnya asesmen trauma seberapa berat, kalau ringan sekiranya bisa ditangani oleh guru BK maka akan ditangani, kalau sudah kategori berat nanti akan didampingi psikolog,” ungkapnya. [has/aje]
