Update Longsor Tambang Batu Alam Gunung Kuda Cirebon: 11 Korban Masih Tertimbun

Update Longsor Tambang Batu Alam Gunung Kuda Cirebon: 11 Korban Masih Tertimbun

“Proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Rudi mengatakan, sejak kemarin beberapa saksi sudah dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Salah satu informasi yang didapat adanya kekeliruan metode penambangan di Gunung Kuda.

Ia menegaskan, jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam kasus ini ada beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Kami akan melakukan penindakan,”tegasnya.

Pada kesempantan tersebut, Rudi mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang. 

Ia memastikan, proses penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang. 

“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan, untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum. Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,” ungkapnya.