Bansos Dicairkan Ponakan, Lansia di Bondowoso Tak Terima Haknya

Bansos Dicairkan Ponakan, Lansia di Bondowoso Tak Terima Haknya

Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang lansia bernama Supatmi (80) asal Dusun Trebung, Desa Karanganyar, Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso, diketahui tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos). Padahal namanya masih tercatat sebagai penerima aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Fakta tersebut terungkap setelah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso melakukan asesmen lapangan bersama sejumlah pihak pada Sabtu (5/4/2025).

Tim terdiri dari pekerja sosial Dinsos, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas Puskesmas Tegalampel, perangkat desa, dan media.

Rumah Supatmi (80)

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah menjelaskan, Mbah Supatmi tercatat masih menerima bansos Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI) dan sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, dana BPNT yang seharusnya ia terima tidak sampai ke tangannya.

“Status bantuannya masih aktif dan sudah realisasi. Tapi ternyata dicairkan oleh oknum anggota keluarganya sendiri, dan tidak diserahkan kepada yang bersangkutan,” ungkap Anisatul Hamidah kepada BeritaJatim.com, Minggu (6/4/2025).

Dalam asesmen itu juga ditemukan bahwa Supatmi hidup sendiri di rumah yang sangat memprihatinkan. Rumah berdinding gedek bambu dan berlantai tanah tersebut nyaris roboh dimakan usia. Suaminya telah lama meninggal dan ia tidak memiliki anak.

Meski hidup dalam kondisi serba kekurangan, Mbah Supatmi menolak untuk tinggal di panti jompo maupun menerima bantuan permakanan lansia.

“Beliau masih ingin mandiri, ingin beraktivitas dan memasak sendiri. Kami sangat menghormati keinginan itu,” kata Anisatul.

Program bedah rumah sempat ditawarkan namun Mbah Supatmi menolak. Alasannya karena merasa tidak mampu menyediakan konsumsi untuk para tukang selama proses pembangunan.

Untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, Dinsos P3AKB mengusulkan sejumlah bantuan yang bisa segera disalurkan kepada Supatmi.

Di antaranya berupa bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RST), sembako, sandang, alat kebersihan diri, alat masak, serta kasur dan selimut.

“Kami juga telah melakukan mediasi bersama Kepala Desa dan pihak keluarga. Dari situ terungkap bahwa ponakan beliau sendiri yang mencairkan bantuan tersebut. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” ujar Anisatul.

Dinsos P3AKB Bondowoso memastikan akan terus memantau kondisi Mbah Supatmi dan mengupayakan hak-haknya agar dapat kembali diterima dengan layak. (awi/but)

INFOGRAFIS

Identitas Penerima Bansos
– Nama: Supatmi
– Usia: 80 tahun
– Alamat: Dusun Trebung, Desa Karanganyar, Kec. Tegalampel
– Status: Masih masuk DTKS

Program:
– JKN PBI (aktif)
– Sembako/BPNT (aktif tapi tidak diterima)

Fakta Temuan Dinsos P3AKB Bondowoso
– Bansos BPNT dicairkan oleh ponakan
– Mbah Supatmi tidak menerima uang tersebut
– Tinggal sendiri, tanpa anak, rumah tidak layak huni
– Menolak tinggal di panti dan bantuan permakanan
– Menolak bedah rumah karena tak mampu biayai konsumsi tukang

Usulan Bantuan Mendesak
1. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RST)
2. Bantuan Sembako
3. Sandang
4. Alat kebersihan diri
5. Alat masak
6. Kasur dan selimut

Kutipan Kepala Dinsos
> “Status bantuannya masih aktif dan sudah realisasi. Tapi ternyata dicairkan oleh oknum keluarganya sendiri.”
— Anisatul Hamidah, Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso