KPU Lamongan Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Tingkat Kecamatan

KPU Lamongan Mulai Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Tingkat Kecamatan

Lamongan (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Lamongan memulai tahap rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat kecamatan.

Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, proses rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dimulai Jumat (29/11/20024). “Rekapitulasi di tingkat kecamatan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga 30 Desember 2024,” kata Mahrus, Jumat (29/11/2024).

Menurut Mahrus, setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, selanjutnya akan dilakukan pergeseran logistik dari tingkat kecamatan ke KPU Lamongan tanggal 2 Desember.

“Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten paling lambat 12 Desember. Tapi perkiraan pasca tiga hari selesainya rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilaksanakan tingkat KPU dengan target 3 hari selesai,” ucap Mahrus.

Sementara untuk proses pengunggahan formulir model C Hasil ke Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap), kini sudah mencapai 100 persen.

Mahrus mengatakan dengan tuntasnya proses pengunggahan formulir C Hasil, maka masyarakat bisa melihat seluruh hasil penghitungan suara Pilkada yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Publik bisa mengakses melalui pilkada2024.kpu.go.id,” kata Mahrus.

Mahrus mengungkapkan, pengunggahan formulir model C Hasil yang berisi penghitungan suara di TPS tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada publik secara cepat dan menjaga integritas hasil masing-masing TPS.

Sementara rekapitulasi manual berjenjang tetap dilaksanakan sebagai dasar penetapan hasil penghitungan perolehan suara.

“Kami memastikan, kerja-kerja KPPS juga jajaran kami di PPK, TPS, dan KPU bekerja secara transparan, terbuka dan profesional. Melalui Sirekap kami harapkan menjaga transparansi dan keterbukaan kami, kerja-kerja kami dapat dipantau oleh masyarakat secara umum, sehingga tidak ada yang namanya kecurangan maupun manipulasi yang terjadi pada proses rekapitulasi suara,” ujarnya. [fak/suf]