Pemkab Bekasi Tertibkan 1.315 Bangunan Liar di 120 Titik Megapolitan 5 Mei 2025

Pemkab Bekasi Tertibkan 1.315 Bangunan Liar di 120 Titik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Mei 2025

Pemkab Bekasi Tertibkan 1.315 Bangunan Liar di 120 Titik
Editor
BEKASI, KOMPAS.com –
Sebanyak 1.315 bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah ditertibkan ada Senin (5/5/2025).
“Ini sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keindahan wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk dalam upaya mencegah banjir yang dapat merugikan masyarakat secara luas,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dilansir dari
Antara
, Senin.
Bangunan liar yang ditertibkan tersebar di 120 titik, mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cibitung, Babelan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, dan Kecamatan Tarumajaya.
Dedy menyatakan, kegiatan penertiban bangunan liar tersebut mempertimbangkan aspek tata ruang, keselamatan publik, serta kelancaran aliran air sungai.
Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tata ruang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bakal terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait serta aparat kecamatan untuk mempercepat penataan kawasan terdampak penertiban bangunan liar.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda penataan ruang berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menjadwalkan penertiban tambahan di sejumlah lokasi lain dalam beberapa bulan ke depan.
Penertiban ini menyasar seluruh area yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta tidak sesuai dengan peruntukan lahan.
“Penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Bukan semata-mata untuk menggusur, melainkan untuk membangun ruang yang lebih tertib, sehat, dan aman bagi masyarakat,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.