Muhyi al-Din Najm, Tahanan Administratif Palestina Meninggal dalam Tahanan Israel
TRIBUNNEWS.COM- Seorang tahanan Palestina berusia 60 tahun, Muhyi al-Din Najm, meninggal dalam tahanan ‘Israel’ setelah dipindahkan ke Pusat Medis Soroka, kata dua kelompok hak asasi Palestina pada hari Minggu (4/5/2025).
Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina dan Klub Tahanan Palestina mengatakan Najm, dari Jenin, telah ditahan di bawah penahanan administratif sejak 8 Agustus 2023, dan telah menghabiskan total sekitar 19 tahun di penjara ‘Israel’.
Kelompok tersebut menuduh otoritas penjara ‘Israel’ melakukan kelalaian medis, dengan mengklaim bahwa Najm ditolak perawatannya untuk penyakit kronis dan menjadi sasaran kondisi yang mereka gambarkan sebagai bagian dari “kebijakan sistematis” penyiksaan terhadap tahanan Palestina.
Belum ada komentar yang dikeluarkan oleh otoritas ‘Israel’ mengenai keadaan kematiannya.
Najm, seorang ayah dari enam anak, dilaporkan dalam kondisi kesehatan kritis dan tidak menerima perawatan medis selama penahanannya. Pernyataan tersebut juga mengatakan bahwa penahanan administratif yang berkepanjangan tanpa pengadilan merupakan “kejahatan gabungan.”
Fatah, partai yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, menyebut kematiannya sebagai “eksekusi yang disengaja,” dan menyalahkan otoritas penjara ‘Israel’ karena menolak memberinya perawatan medis meskipun kondisinya serius.
Kelompok hak asasi manusia telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas perlakuan terhadap tahanan Palestina yang sakit di penjara ‘Israel’, khususnya mereka yang ditahan tanpa dakwaan berdasarkan penahanan administratif.
Berbulan-bulan Alami Kelalaian Medis
Tahanan Palestina Muhyiddin Fahmi Najem, 60, dari Jenin, meninggal di Pusat Medis Soroka Israel setelah berbulan-bulan mengalami kelalaian medis saat ditahan di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan sejak Agustus 2023.
Seorang ayah enam anak dan mantan narapidana jangka panjang, Najem menderita penyakit kronis dan kondisinya memburuk parah dalam beberapa bulan terakhir, namun ia ditolak perawatan yang memadai dan tidak diberitahu tentang diagnosisnya.
Komisi Tahanan Palestina dan Masyarakat Tahanan mengutuk kematiannya sebagai “kejahatan majemuk” yang diakibatkan oleh penahanan sewenang-wenang yang berkepanjangan dan kelalaian medis.
Kematiannya menambah jumlah warga Palestina yang meninggal dalam tahanan Israel sejak Oktober 2023 menjadi 66 orang, termasuk lebih dari 40 orang dari Gaza.
SUMBER: ROYA NEWS TV, THE CRADLE
