Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Tuban Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati, Wakil Bupati Tuban tahun 2024. Senin (02/11/2024).
Dalam rekapitulasi tingkat Kabupaten Tuban, Anggota KPU tingkat Jawa Timur Insan Qoriawan menyampaikan akhirnya tahapan mulai januari hingga puncak 27 November 2024 hari ini di Tuban bisa melaksanakan rapat pleno terbuka menetapkan hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
“Semua tahapan ini di Tuban termasuk yang paling lancar, dari 38 KPU Kabupaten/kota di Jawa Timur Tuban Insya Allah paling bagus dari sisi penyelenggaraan di setiap tahapan,” ujar Insan Qoriawan.
Seperti halnya tahapan kampanye, menurut Insan sapanya bahwa di Kabupaten/kota lain terjadi kendala-kendala. Namun, di Kabupaten Tuban sesuai dengan tagline KPU Tuban adem ayem.
“Sehingga kami berharap pelaksanaan rekapitulasi hari ini lancar sampai selesai dan kami memberikan apresiasi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tuban,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh mengungkapkan bahwa pada tanggal 29 November sampai 1 Desember sudah dilakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan hari ini dilakukan di tingkat Kabupaten.
“Targetnya malam ini selesai, mudah-mudahan lancar sampai pembacaan rekapitulasi di 20 Kecamatan,” terang Zakiyatul Munawaroh.
Wanita yang akrab disapa Zakiya ini menambahkan, yang pertama dibacakan rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, kemudian dilanjutkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
“Lalu, setelah itu dilakukan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara,” imbuhnya.
Pada tahapan penetapan pasangan terpilih dilakukan sesuai dengan PKPU nomor 18 tahun 2024 dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan paling lambat 3 hari setelah KPU Kabupaten/kota memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara hasil kontitusi.
“Kalau ada terjadi permohonan perselisihan maka paling lama 3 hari setelah ada keputusan mahkamah konstitusi dibacakan,” pungkasnya. [ayu/ted]
