Menhan Usul Tunjangan Operasi TNI Naik 75 Persen: Kalau Bisa 100 Persen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pertahanan (Menhan)
Sjafrie Sjamsoeddin
mengusulkan
tunjangan operasi TNI
di daerah pengamanan, termasuk di pulau-pulau terdepan dan terluar, naik sekitar 75 persen.
Usulan ini sedang dalam proses administrasi untuk diatur dalam peraturan presiden (Perpres).
“Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen. Ini sedang kami usulkan dan dalam proses administrasi di persetujuan Peraturan Presiden,” kata Sjafrie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Sjafrie menuturkan, tunjangan operasi untuk TNI mesti ditingkatkan sebagai bagian dari
kesejahteraan prajurit
.
Dia menyampaikan, tunjangan itu menjadi pemasukan berarti bagi prajurit untuk menambah tabungan, sedangkan gaji yang didapat akan dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.
“Saya dulu waktu masih pangkat, waktu masih tugas di dinas aktif, itu kita pingin sekali untuk tugas di daerah operasi, karena tabungannya tambah. Tabungan bertambah. Ini mungkin juga refleksi dari perlunya kesejahteraan prajurit,” bebernya.
Lebih lanjut, Sjafrie menuturkan, tunjangan operasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari moril prajurit.
Menurut dia, tunjangan operasi juga akan menaikkan moril prajurit yang bertugas di perbatasan.
“Faktor-faktor yang menyangkut moril prajurit itu bisa lebih tinggi. Jadi gajinya disimpan di rumah bisa digunakan oleh keluarga, tapi tunjangan operasinya buat menaikkan tabungan setelah kembali dari daerah operasi,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Menhan Usul Tunjangan Operasi TNI Naik 75 Persen: Kalau Bisa 100 Persen Nasional 30 April 2025
/data/photo/2025/04/30/6811a9f5c8012.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)