Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden Surabaya 29 April 2025

Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 April 2025

Truk ODOL Masih Bebas Berkeliaran di Jalan Nasional di Madiun meski Jadi Perhatian Presiden
Tim Redaksi
MADIUN, KOMPAS.com
– Keberadaan truk over dimension over load (ODOL) di ruas jalan nasional Kabupaten
Madiun
, Jawa Timur, masih menjadi masalah serius meskipun telah menjadi perhatian Presiden
Prabowo Subianto
.
Truk-truk ini terlihat bebas berkeliaran, bahkan ada yang berani parkir di bahu jalan dekat pos polisi gerbang tol Madiun.
Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa
truk ODOL
yang mengangkut urugan tanah melintasi jalan nasional Madiun-Surabaya secara konvoi.
Tidak hanya satu atau dua unit, puluhan truk ODOL terlihat melintas di ruas jalan tersebut.
Beberapa warga yang ditemui Kompas.com pada Selasa (29/4/2025) mengungkapkan keresahan mereka terhadap keberadaan truk ODOL.
Mereka mengkhawatirkan bahwa selain merusak jalan, material urugan yang jatuh ke jalan dapat membahayakan pengendara lain.
“Saya kemarin terkena tumpahan material urugan hingga merusak bodi depan kendaraan saya. Saat itu saya mengemudikan mobil di belakang truk ODOL yang melintas di ruas jalan nasional Madiun-Surabaya,” ujar Prasetyo, seorang warga Desa Tiron, Kecamatan Madiun.
Prasetyo menambahkan bahwa keberadaan truk ODOL sangat membahayakan pengguna jalan.
Ia meminta agar Satlantas Polres Madiun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk tersebut.
“Pekan lalu saya baca di media bahwa Pak Prabowo memerintahkan instansi terkait untuk memberantas keberadaan ODOL karena merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.”
“Tapi anehnya di Kabupaten Madiun malah seperti dibiarkan bebas berkeliaran. Ada apa ini?” tuturnya.
Senada dengan Prasetyo, Wiyono, warga Dolopo, Kabupaten Madiun, juga mengaku dirugikan oleh truk ODOL.
Ia mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraannya akibat terkena tumpahan urugan tanah bercampur kerikil.
“Keberadaan truk ODOL di Kabupaten Madiun sudah sangat membahayakan pengguna jalan lain. Namun saya merasa heran, tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait sehingga truk ODOL masih terus nekat beroperasi di ruas jalan ini.”
“Kami minta aparat tegas
dong
. Harus dimonitor dan ditindak sesering mungkin agar tidak ada lagi truk ODOL yang beroperasi di Kabupaten Madiun,” pinta Wiyono.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setiawan, yang dikonfirmasi terpisah, membantah bahwa jajarannya membiarkan truk ODOL bebas berkeliaran.
Ia mengeklaim bahwa pihaknya telah menilang truk-truk ODOL yang beroperasi di ruas jalan tersebut.
“Tidak ada pembiaran. Kami berupaya melakukan penertiban bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polres Madiun.”
“Minggu lalu kami menilang 12 truk pada hari pertama dan sembilan truk pada hari kedua,” kata Nanang.
Nanang menambahkan bahwa saat menilang, petugas sudah mengimbau pengemudi truk ODOL untuk tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas.
Namun, pengemudi sering berdalih bahwa mereka tidak akan mendapatkan keuntungan jika tidak mengangkut lebih dari kapasitas.
“Kemarin kami tilang dengan barang bukti STNK. Hari berikutnya pengemudi itu kami tilang dengan barang bukti SIM,” tutur Nanang.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajarannya menertibkan truk ODOL, menyusul masalah beban jalan yang tidak dapat menampung beban angkutan kendaraan.
Perintah ini disampaikan Prabowo saat berbicara mengenai permasalahan truk ODOL bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
“ODOL ini juga tadi dibahas dan Pak Presiden sudah memerintahkan ODOL ini untuk dirapikan. Kenapa? Karena beban jalan yang kita bangun ini sudah tidak mampu menampung beban angkutan kendaraan yang sudah ada,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus seusai pertemuan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mulai menindaklanjuti masalah ini pada minggu depan.
“Presiden menyampaikan minggu depan, minggu depan akan ditindaklanjuti semua apa yang tadi kami sampaikan, termasuk soal ODOL,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.