Berangkat Haji Secara Ilegal, 71 Penumpang Diamankan di Bandara Soetta – Page 3

Berangkat Haji Secara Ilegal, 71 Penumpang Diamankan di Bandara Soetta – Page 3

Lalu diketahui, para calon jemaah haji ilegal tersebut menggunakan berbagai visa untuk bisa masuk ke Arab Saudi. Seperti visa kunjungan, visa kerja, hingga visa amil. Padahal, saat ini hal tersebut dilarang lantaran hanya yang memiliki visa haji yang diperbolehkan masuk.

Apalagi, lanjut Ronald, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi yang berisi imbauan agar tidak ada yang masuk ke negara tersebut dengan dokumen selain visa haji mulai 23 April 2025.

“Sudah ada informasi tidak akan ada masyarakat Indonesia yang masuk ke Jeddah melalui Bandara King Abdul Aziz selain pemegang visa haji, artinya visa kunjungan, wisata, tidak diperbolehkan,” jelasnya.