Curhat Eks Karyawan Sanel Tour: Hanya Kerja Sehari, Ijazah Ditahan Bertahun-Tahun Regional 26 April 2025

Curhat Eks Karyawan Sanel Tour: Hanya Kerja Sehari, Ijazah Ditahan Bertahun-Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 April 2025

Curhat Eks Karyawan Sanel Tour: Hanya Kerja Sehari, Ijazah Ditahan Bertahun-Tahun
Tim Redaksi
 
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Kasus
penahanan ijazah
eks karyawan oleh
Sanel Tour and Travel

Pekanbaru
terus meluas.
Data terbaru yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi, menyebutkan jumlah korban sudah mencapai 40 orang.
Salah satu korban, Muhammad Garry Luthfi (29), mengaku ijazah aslinya ditahan perusahaan meski ia hanya bekerja satu hari sebagai kurir ekspedisi.
“Saya masuk Desember 2018. Kerja sebagai kurir ekspedisi Lion Parcel. Waktu itu interview di kantor Sanel. Saya menyerahkan ijazah SMK asli dan ada surat tanda terima. Yang nerima ijazah saya waktu itu namanya Ayi,” kata Garry kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/4/2025).
Garry yang merupakan warga Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru itu, memutuskan berhenti bekerja sehari setelah masuk karena merasa kondisi kerja tidak sesuai harapan.
“Uang minyak aja tak dikasih sama perusahaan. BPJS juga tak ada. Sementara kerjaannya banyak, antar dan menurunkan paket pakai motor sendiri. Saya merasa tak sesuai, jadi besoknya saya berhenti,” jelas Garry.
Setelah berhenti, Garry langsung mendatangi kantor Sanel di Jalan Teuku Umar untuk meminta ijazahnya kembali. Namun, permintaannya ditolak.
“Saya ke kantor Sanel jumpa sama Ayi yang nerima ijazah saya. Tapi Ayi bilang tidak bisa. Ketus aja jawabnya. Mau ketemu bos, Santi, juga tak bisa,” ujarnya.
Upaya kedua yang dilakukan Garry seminggu kemudian juga gagal. Ia bahkan dituntut untuk membayar denda yang disebut mencapai belasan juta rupiah.
“Kalau mau ambil harus bayar uang penalti atau denda,” akui Garry.
Kepada Kompas.com, Garry menceritakan bahwa ibunya sempat menangis setelah mengetahui ijazahnya ditahan.
“Ibu saya nangis-nangis ijazah ditahan. Karena ibu bilang sudah susah sekolah untuk mendapatkan ijazah itu. Ini saya tak ikhlas,” ujarnya.
Upaya bertemu pimpinan perusahaan juga selalu menemui jalan buntu. Ia pernah datang ke kantor, namun diberitahu bahwa bos perusahaan sedang ke luar negeri.
“Sampai di sana saya dicuekin. Tak dihiraukan,” katanya.
Merasa putus asa, Garry sempat menghentikan usahanya menuntut ijazah tersebut. Beruntung ia sempat memindai ijazah sebelum tamat sekolah, sehingga masih bisa melanjutkan kuliah.
Melihat ramainya mantan karyawan lain yang menuntut ijazah mereka, Garry akhirnya ikut bergabung.
“Saya lihat ramai kawan-kawan yang berjuang, makanya saya ikut juga. Saya butuh ijazah itu,” tegasnya.
Menurut Garry, penahanan ijazah adalah strategi perusahaan agar karyawan tetap bertahan bekerja.
“Ditahan karena biar saya enggak keluar, tetap bekerja. Katanya perusahaan sudah capek rekrut kami,” tambahnya.
Garry kini berharap perusahaan segera mengembalikan ijazahnya, begitu juga milik eks karyawan lain.
Owner Sanel Tour and Travel, Santi, membantah bahwa eks karyawan ekspedisi tersebut adalah bagian dari perusahaannya.
“Mereka bukan karyawan Sanel. Dan kami juga tidak ada hubungannya dengan ekspedisi, tidak ada kontrak kerja. Perusahaan saya bergerak di bidang tour, bukan ekspedisi,” kata Santi kepada Kompas.com, Jumat malam.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke anggota DPRD Pekanbaru dan menjadi perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang langsung melakukan sidak ke kantor Sanel.
Namun, perusahaan sempat enggan menemui rombongan Wamenaker dan Dinas Tenaga Kerja Riau. Baru setelah Wamenaker pergi, pihak perusahaan mau bertemu dengan Kepala Disnakertrans dan anggota dewan.
Awalnya, hanya ada 12 korban. Kini, jumlah korban yang mengaku ijazahnya ditahan terus bertambah hingga mencapai 40 orang.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.