Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo menangkap pelaku pembacokan terhadap penjaga tambak di Surabaya, Jumat (28/04/2025) dini hari di rumah kerabatnya, Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Dari peristiwa ini, polisi mengamankan dua orang pelaku pembacokan.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, kedua pelaku yang diamankan adalah Mochamad Sholeh (31) dan Fauji (38). Keduanya merupakan warga Keputih Tegal Timur, Sukolilo, Surabaya. Keduanya diamankan oleh petugas setelah memeriksa bukti-bukti dan memeriksa saksi.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan identitas kedua tersangka. Lalu kami lakukan penangkapan di Mojokerto,” kata Made, Selasa (08/04/2025).
Dari keterangan kedua tersangka, mereka melakukan pembacokan itu karena sakit hati. Korban Mohammad Efendi disebut memfitnah salah satu teman kedua tersangka dengan mengabarkan sebagai pencuri pisang.
“Motifnya sakit hati karena korban dianggap menyebarkan kabar di grup WhatsApp kampung jika salah satu teman dari kedua tersangka disebut pencuri pisang,” tutur Made.
Saat ini petugas kepolisian masih menyelidiki peristiwa ini lebih lanjut. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di kedua tangannya hingga otot putus. Selain itu, kaki kanan bagian lutut belakang juga robek akibat disabet dengan parang. Sementara itu, Terhadap kedua pelaku, polisi menjerat mereka dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Diberitakan sebelumnya, Seorang warga Keputih berinisial ME dibacok di tengah-tengah tambak, Minggu (23/03/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, saat itu korban hanya berdua dengan terduga pelaku di lokasi. Diduga, pelaku mempunyai dendam kepada korban.
“Kalau desas-desusnya itu mereka berdua aja mas di Tambak. Lalu pelaku lari waktu ada orang lain yang menghampiri ke lokasi tambak,” kata salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan. (ang/ian)
