Pemkot Depok Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah Megapolitan 25 April 2025

Pemkot Depok Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

Pemkot Depok Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyediakan lahan seluas 1,5 hektare (ha) di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis untuk
program 3 juta rumah
yang digulirkan pemerintah pusat.
Wali Kota Depok
Supian Suri
mengaku sudah turun langsung meninjau lokasi dan menginventarisasi aset pemerintah di wilayah yang akan dibangun program 3 juta rumah.
“Kemarin saya juga sudah melihat ke sana, menginventarisasi aset yang memang menjadi aset Kota Depok, aset pemerintah termasuk juga aset Setneg,” ujar Supian Suri dilansir dari Antara, Jumat (25/4/2025).
Pemkot Depok akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan kebijakan lanjutan.
“Kami usulkan supaya lahan itu dimanfaatkan untuk hunian vertikal. Mudah-mudahan ini bisa dikabulkan, supaya kebutuhan rumah warga bisa terjawab,” kata dia.
Penyediaan rumah layak huni di lokasi itu akan membuka jalan bagi penataan administratif, termasuk pemberian identitas kependudukan yang selama ini masih menjadi kendala bagi sebagian warga di sana.
“Kalau rumah sudah tersedia dan mereka sudah tinggal di situ, identitas kependudukan bisa kita berikan. Karena sudah ada kepastian terhadap tempat tinggal,” ucap dia.
Supian Suri mengakui upaya ini memerlukan waktu dan proses yang tidak singkat, tetapi pihaknya siap bekerja sama lintas instansi, termasuk dengan pemerintah pusat.
“Ini juga akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan pemerintah provinsi, mudah-mudahan jadi salah satu lokasi dari program 3 juta rumah itu, dan warga bisa dapat kepastian hukum serta tempat tinggal yang layak,” ujar dia.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam menjawab kegelisahan warga terkait hak atas tempat tinggal, khususnya di kawasan yang selama ini rawan konflik kepemilikan lahan.
Sebelumnya diketahui ribuan warga yang tinggal di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, belum tercatat secara resmi sebagai penduduk Kota Depok.
Secara geografis, Kampung Baru memang berada dalam wilayah administratif Kota Depok. Namun, karena lokasinya sangat dekat dengan perbatasan Jakarta, Pondok Ranggon dan Bekasi, sering terjadi kerancuan batas wilayah.
Dua akar masalah yang saling terkait terus membayangi wilayah tersebut, yaitu persoalan status tanah dan administrasi kependudukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.