3 Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas Nasional

3
                    
                        Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas
                        Nasional

Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com –
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak)
Pujiyono Suwadi
mengingatkan para
jaksa
dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan
Kejaksaan
supaya menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.
“Ketika Bapak Ibu memakai seragam, jangan merasa gagah. Pakai mobil dinas, pelat Kejaksaan, jangan petantang-petenteng juga karena yang diawasi publik itu bukan hanya kinerja, tapi juga perilaku kita sehari-hari,” kata Pujiyono saat memberi arahan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Selasa (22/4/2025).
Pujiyono menyatakan, para jaksa dan ASN di lingkungan
kejaksaan
wajib menjaga perilaku mereka demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang saat ini berada dalam posisi baik.
Ia pun menyinggung hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, berada di posisi ketiga secara nasional setelah TNI dan Presiden.

Public trust
itu terbentuk karena dua hal, yakni profesionalisme dan perilaku. Profesionalisme jelas ada aturannya, ada SOP, ada arahan pimpinan. Tapi sikap dan perilaku, itu tergambar dari keseharian,” ucap Pujiyono.
Guru Besar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) ini lantas mengingatkan bahwa di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa dengan cepat diviralkan dan merusak citra institusi.
“Kalau ada 99 persen kebenaran dan hanya 1 persen kesalahan, yang diviralkan di media sosial justru satu persen itu. Maka menjaga sikap dan perilaku itu tidak mudah,” kata dia.
Pujiyono menambahkan bahwa integritas dan sikap profesional tidak bisa diajarkan sepenuhnya di bangku kuliah.
Menurut dia, keteladanan pimpinan, baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) dan Wakilnya ataupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), merupakan kunci utama pembentukan karakter aparat penegak hukum.
“Integritas tidak bisa diwariskan dari dosen. Tapi bisa diteladani dari pimpinan. Maka para Kajati, Wakajati, Kajari, harus sadar bahwa mereka sedang ditiru oleh anak buahnya,” kata Pujiyono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.