Polres Gresik Ringkus Pencurian Mobil Asal Jombang

Polres Gresik Ringkus Pencurian Mobil Asal Jombang

Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik meringkus kasus pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mojoagung, Jombang. Pelaku diamankan di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik. Modus yang dilakukan pelaku berpura-pura membantu memarkirkan mobil.

Terungkapnya kasus pencurian mobil Suzuki Ertiga ini bermula saat pemilik berinisial R menceritakan orang tuanya menjadi korban penipuan saat makan di sebuah warung.

Pelaku mendekati korban dengan berpura-pura peduli, dan mengatakan bahwa mobil tidak terparkir dengan baik. Kemudian menawarkan bantuan untuk memperbaiki posisi kendaraan.

Tanpa curiga, korban menyerahkan kunci mobil. Namun, bukannya membantu, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut.

Sadar menjadi korban pencurian, korban R segera mengambil inisiatif dengan menyebarkan informasi lewat siaran radio. Selanjutnya, Informasi itu sampai ke telinga warga bernama (H) di kawasan Kedamean, Gresik, yang kemudian mengenali kendaraan tersebut saat melintas.

Warga sigap tersebut mengikuti kendaraan hingga ke lokasi aman, kemudian melapor ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, petugas Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat lalu menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus ini.

“Berkat laporan warga dan respon cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat tindak kejahatan. Silakan hubungi polisi terdekat,” katanya, Jumat (11/4/2025).

Saat ini lanjut dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lain.

“Kami mengembangkan kasus ini. Sebab, tidak kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya. [dny/ian]