Jakarta, Beritasatu.com – Polisi menyatakan artis Fachri Albar positif mengonsumsi narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urine setelah aktor berusia 43 tahun ditangkap di Jakarta Selatan.
“Untuk tes urine dinyatakan positif mengkonsumsi beberapa jenis narkotika,” kata Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Avrilendy tidak membeberkan narkotika jenis apa saja yang terkandung dalam urine Fachri Albar.
“Jumlah dan jenis barang bukti akan kita sampaikan besok pagi saat konferensi pers,” tambahnya.
Sebelumnya, Fachri Albar ditangkap untuk ketiga kalinya atas kasus narkoba. Ia telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat.
Pantauan Beritasatu.com, artis Fachri Albar keluar dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 14.00 WIB, langsung menuju ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Satreskrim Mapolres Metro Jakarta Barat.
Dengan menggunakan jaket hoodie abu-abu dan celana cokelat, Fachri Albar bungkam saat ditanyai wartawan soal kasus narkoba yang menjeratnya.
Setelah kurang lebih 10 menit di dalam ruang tes kesehatan, Fachri Albar pun kembali keluar ruangan untuk melanjutkan masa tahanannya di sel Polres Metro Jakarta Barat.
Avrilendy mengatakan hasil pemeriksaan, Fachri Albar dinyatakan sehat sehingga penahanan tetap dilanjutkan.
“Kita masih melakukan pendalaman baik itu terkait peran maupun jenis dan barang bukti masih dalam pemeriksaan kita,” kata Avrilendy terkait kasus artis Fachri Albar.
